Bisnis, JAKARTA – Pemerintah rupanya menyadari seretnya realisasi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) lantaran ruwetnya birokrasi prosedur dari implementasi program itu sendiri.
Aturan Ruwet, Peremajaan Sawit Rakyat Seret
Dinas kabupaten bisa melaporkan langsung ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk dilakukan peremajaan tanpa harus melalui provinsi ataupun pusat sementara jalur kemitraan juga dibenahi.
Bacaanmu terbatas?
Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.
Nikmati Gratis Akses baca 5 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!
atau langsung pilih paket terbaik kami:
new
Rp15.000/1 hari
good deals
Rp36.000/1 bulan
good deals
Rp69.600/3 bulan
recommended
Rp136.000/6 bulan
best value
Rp240.000/12 bulan

faq
berita lainnya
PT Timah Announces Dividend After Skipping Last Year
45 menit yang lalu